CIANJUR, iNews.id - Sebuah video muncul di mana seorang perempuan muda dari Kabupaten Cianjur meminta bantuan dari Pemerintah Indonesia. Perempuan tersebut mengklaim bahwa dia sedang disekap di sebuah kota di Kamboja.
Dalam video singkat selama 32 detik tersebut, perempuan yang mengidentifikasi dirinya sebagai Vivi Hartati (20 tahun) dari Kampung Kaum Tengah, Desa Kadugpandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia merekam video tersebut di kamar mandi dan meminta pertolongan untuk diselamatkan dari situasi penahanan yang dia alami oleh seseorang.
Dengan suara yang diturunkan agar tidak terdengar, dia mengungkapkan bahwa dia sedang ditahan di sebuah Mess Pelangi Preah Shinauk, Kota Sihanoukville, Kamboja. Vivi memohon agar dia dapat dipulangkan ke Indonesia.
"Saat ini, saya ditahan di sebuah ruangan di mess di Kamboja, dan paspor saya juga ditahan," kata Vivi dalam video yang menjadi viral.
Perempuan berambut pirang panjang yang mengenakan sweater cokelat terlihat sangat tertekan dan mengaku tidak berani berbicara keras-keras karena takut ketahuan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait