Polsek Sindangbarang Polres Cianjur Sosialisasi Bahaya TPPO

Gusti Wilantra
Kantor Polsek Sindangbarang, Cianjur selatan, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindakan yang saat ini lagi gencar-gencarnya diberantas pihak kepolisian.

Untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut,Polsek Sindangbarang Cianjur, menghimbau kepada warga apabila  mengetahui,mendengar dan melihat agar segera melaporkan tindakan tersebut. 

Kapolsek Sindangbarang Cianjur, IPTU Dadang Rustandi mengatakan,TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,  yang dilakukan di dalam negara maupun antarnegara,untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

"Untuk TPPO diwillayah hukum kami saat ini belum kita temukan.Namun ketika ditemukan segera kita lakukan koordinasi ke Polres untuk penanganan selanjutnya," kata kapolsek, Jumat (16/6/2023).

Dikatakan kapolsek,beberapa modus TPPO saat ini diantaranya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri tanpa adanya dokumen dan jalur resmi serta diimingi gaji yang fantastis.

"Kita imbau masyarakat jangan sampai tergiur dengan tawaran kerja diluar negeri dengan gaji yang fantastis.Pastikan dulu legalitas perusahaan penyalur pekerja ke luar negri apakah itu resmi atau bukan,”ujar kapolsek.

Ditambahkan kapolsek, sesuai dengan arahan yang diberikan, pihaknya akan menindak tegas segala sesuatu yang berkaitan TPPO.

"Kita akan menindak tegas jika temukan TPPO wilayah hukum kami. Dan kita tidak main - main untuk memberantas tindakan tersebut," tegas kapolsek.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network