CIANJUR, iNewsCianjur.id - Keberhasilan seseorang yang bekerja di luar negeri biasanya membuat warga lainnya terpacu untuk bisa menyamainya.
Tak jarang mereka melakukan berbagai cara agar bisa berangkat dan bekerja di luar negeri meski. Akibatnya para pekerja ilegal akan kesulitan dan akhirnya meminta pemerintah untuk bisa kembali.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengingatkan kepada warga untuk ikut aturan pemerintah agar mereka bisa mendapatkan haknya. Dan bila ikut yang unprosedural mereka akan mendapatkan resiko. Berikut resiko dan bahaya bila ikut yang unprosesural.
1. Jasa penyelenggara ini tidak terdaftar di pemerintah. Dimana mereka yang bekerja tidak termonitor dan tidak bisa diketahui keberadaannya karena tidak terdaftar di negara.
2. Pekerja Migran Ilegal rentan terhadap kekerasan fisik termasuk kekerasan seksual yang kerap terjadi dimana tidak diketahui keberadaannya.
3. Terancam ekploitasi dimana terkadang bisa berpindah dari satu majikan ke majikan lain.
4. Tidak memiliki asuransi.
5. Belum tentu dibayar. Sebagaimana kita ketahui bahwa ada saja keluhan dari para pekerja bahwa selama bekerja mereka tidak menerima bayaran apapun.
Warga yang ingin bekerja di luar negeri ada baiknya untuk berhati-hati agar tidak merugikan diri sendiri juga orang lain. Banyak jasa pemberangkatan pekerja resmi yang bekerjasama dengan pemerintah. Selain itu juga sebaiknya ikut jasa pengiriman pekerja yang terdaftar dipemerintag aga mereka bisa diberikan haknya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait