CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Satun Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan segala bentuk pelanggaran yang terjadi saat aksi yang berujung ricuh harus ditindak tegas.
Tedi mengatakan, aksi yang dilakukan massa pada Rabu (31/5/2023) kemarin memang terjadi kekisruhan, selain itu juga melakukan pengrusakan pintu Pendopo.
"Segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada saat aksi berujung ricuh harus ditindak tegas," kata Tedi.
Menurut Tedi, pada kericuhan tersebut, baik pengunjuk rasa maupun petugas Satpol PP terkena pukul saat aksi saling dorong. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian pun terkena pukulan.
"Pokoknya, kalau benar ada petugas Satpol PP yang memukul pendemo, saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami serahkan kepada pihak kepolisian, semua pelanggaran yang terjadi harus ditindak tegas secara menyeluruh," katanya, Kamis (1/6/2023) kemarin.
Tak hanya terjadi kericuhan dan menimbulkan korban pemukulan, pada aksi tersebut pun terjadi perusakan. Gerbang Pendopo dari arah Alun-alun Cianjur roboh
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait