Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Kades Sukamanah

Jenal
Press Konference Kades Sukamanah Cianjur di Mapolres Cianjur. Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah DH (42) diamankan Polres Cianjur, karena kesapatan menyalahgunkan anggaran Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut terungkap, saat Polres Cianjur menggelar press conference, Kamis (11/5/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Kades Sukamanah DH diketahui kedapatan menggunakan dana badan usaha milik desa (BumDes) sejak tahun 2016-2020.

"Iya benar, Kades Sukumanah, Kecamatan Karangtengah berhasil kita amankan dengan sangkaan dugaan penyalahgunaan anggaran BumDes, kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar," kata Aszhari, Kamis (11/5/2023) di Mapolres Cianjur.

Menurut Aszhari, kasus yang diranganinya tersebut tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat daerah Kabupaten Cianjur.

"Berangkat dari Inspektorat Cianjur, kami kembangkan sehingga terdapat kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar dari anggaran BumDes selama tahun 2016 hingga 2020," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network