CIANJUR, iNewsCianjur.id - 2 pelajar SMP sambil membawa celurit ukuran besar hendak melakukan aksi begal berhasil dibekuk 2 anggota TNI AD Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Letda Arh I Gede Wirayudhastra Pratama dan Pratu Putra Yuda (Yonarhanud 14/PWY).
Kedua pelajar diketahui berinisial RD (15), yang merupakan siswa di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Warungkondang. Sementara, temannya RY (15) berhasil melarikan diri. RD kemudian diserahkan ke Polsek Warungkondang.
Kedua pelajar tadi hendak membegal terhadap sejumlah pelajar lain yang sedang berjalan kaki di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (4/5/2023).
Pelajar yang mencoba merampok tersebut berhasil ditangkap bersama dengan senjata tajam (sajam) seperti celurit dan sepeda motor tanpa nomor plat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, upaya mencegah perampokan tersebut dilakukan saat dua anggota satgas sedang melakukan patroli menuju Basis Operasi Depan (BOD) di Wilayah Kecamatan Warungkondang. Saat tiba di daerah tersebut.
Mmereka melihat dua pelajar yang sedang mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam, mengacungkannya kepada beberapa pelajar lainnya yang sedang berjalan kaki.
“Ketika melihat dua pelajar itu mengacungkan senjata tajam, dua anggota kami segera bertindak cepat dan menangkap mereka,” kata Dansatgas Gulbencal Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto melalui Wadansatgas Letkol Arm Haryanto pada Kamis (4/5/2023).
Namun, dari dua pelajar yang berusaha untuk melarikan diri, hanya satu yang berhasil diamankan, sementara yang satu lagi berhasil kabur.
“Satu pelajar berhasil melarikan diri, tetapi satu pelajar berhasil ditangkap bersama dengan cluritnya. Sebagai anggota TNI, pastinya mereka memiliki naluri keprajuritan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan," ujar Letkol Arm Haryanto yang juga menjabat sebagai Dandim 0608/Cianjur.
Pelajar yang berhasil ditangkap diketahui berinisial RD (15), yang merupakan siswa di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Warungkondang. Sementara, temannya RY (15) berhasil melarikan diri.
RD kemudian diserahkan ke Polsek Warungkondang beserta barang bukti, yaitu 1 clurit panjang dan 1 unit sepeda motor matik tanpa nomor plat.
Kini kasus ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek Warungkondang Polres Cianjur untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait