Soal Dugaan Pungli Honor Pantarlih KPU Cianjur Akan Telusuri

Dani Jatnika
Komisioner KPU Cianjur Rustiman (Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur sedang melakukan penelusuran secara khusus terkait informasi adanya dugaan  pemotongan upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Cianjur.

Komisioner Divisi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur Rustiman, mengaku pihaknya belum menerima laporan secara formal adanya dugaan pemotongan tersebut. Pihaknya baru menerima informasi dari berita, yang inbox ke medsos dan yang inbox ke WA.

"Iya secara formal kami belum menerima laporan tapi meski begitu karena sudah ramai pihaknya sudah menindaklanjuti dengan mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengkonfirmasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih mengenai pemotongan tersebut," ujar Rustiman saat dikonfirmasi iNewsCianjur lewat handphone, Minggu (16/4/2023).

KPU juga melakukan penelusuran secara khusus kebenaran informasi tersebut bahkan sudah menyebarkan broadcast imbauan dan peringatan agar tidak ada pemotongan terkait upah petugas Pantarlih.

"Kami langsung bergerak cepat begitu mendapatkan informasi langsung tim menyebarkan peringatan agar tidak da potongan. Sebagian sudah ada yang mengembalikan uang yang sebelumnya diminta dari Pantarlih," kata Rustiman.

Rustiman menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tertulis hingga pemberhentian apabila ada PPK dan PPS yang terbukti secara hukum melakukan pungutan liar.

"Menurut laporan dilapangan, alasannya bermacam-macam, uang tersebut merupakan ka "ingetan" dari pantarlihnya, ada juga untuk kegiatan. Namun kami tegaskan kepada PPK dan PPS tidak boleh ada pemotongan bentuk apapun. Sangsinya bila benar dan terbukti petugas yang melakukan pemotongan akan diberhentikan," tegas Rustiman.

Sebelumnya ramai beredar adanya pemotongan upah Pantarlih di sejumlah kecamatan. Besaran pemotongan juga beragam ada yang dipotong Rp.200.000 hingga Rp.400.000 per orang petugas Pantarlih.

Sementara petugas Pantarlih di Kabupaten Cianjur semuanya ada 7267 orang yang tersebar di 32 Kecamatan. Sedangkan besaran honornya Rp.1 juta perbulan selama dua bulan jadi totalnya Rp.2 juta.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network