SERANG, iNewsCianjur - Siapa yang menyangka seorang ibu kelahiran 1 April 1966 ini menjadi Tentara Wanita Angkatan Udara (WARA) dengan pangkat Marsekal Muda (Marsda).
Ia adalah Marsda TNI Reki Irene Lumme, yang menjadi perwira wanita pertama dengan pangkat bintang dua di TNI AU.
BACA JUGA:
Tengah Asyik Berlibur di Pantai, 2 Tentara Wanita Diculik Geng Kartel Narkoba
Sejak Juli 2021 ia menjabat sebagai Oditur Jenderal TNI Babinkum, yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan tugas membantu Panglima TNI dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dan HAM di lingkup TNI.
Sebelumnya Reki menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi (Kadilmilti) II Jakarta.
Rike adalah buah hati dari pasangan Bastian Kali Lumme dan Bertha Sarra dari Toraja, Sulawesi Selatan. Masa kecilnya hingga sekolah menengah ia habiskan di Pasuruan, Jawa Timur.
BACA JUGA:
2 Perwira Militer Bunuh Tentara Wanita, Divonis 30 Tahun Penjara
Pangkat Marsekal Muda yang di raihnya tidak terlepas dari didikan kedua orang tuanya, terutama sang ayah yang juga pensiunan perwira pertama TNI AD.
Pasangan dari Kolonel Sus Ir. Medison Siahaan ini lulusan Sepamilwa tahun 1993 berasal dari kecabangan Korps Khusus (Sus).
Pendidikan militer lainnya yang pernah diikuti adalah Sekolah Komando AU (Sekkau), Sekolah Staf dan Komando AU (Seskoau), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
BACA JUGA:
Tentara Wanita Ini Ditangkap gegara Terima Lamaran Pernikahan saat Tugas
Selama meniti karier militer, istri dari Kolonel (Sus) Medison Siahaan itu pernah dipercaya sebagai Kadilmil l-04 Palembang, Kadilmil II-08 Jakarta, Anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya, Waka Dilmilti II Jakarta, sampai Kadilmilti I Medan. Setelah itu dia memimpin Dilmilti Jakarta. Irene juga pernah mengikuti seleksi calon Hakim Agung pada 2019.
Beberapa peran Irene setelah menjabat Orjen Babinkum TNI di antaranya memimpin pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk kejahatan maupun hasil kejahatan, bertempat di Kantor Otmil II-08 Bandung, Jawa Barat, pada 23 September lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari senjata api, senjata api rakitan, senjata tajam, sabu-sabu dan alat hisap, serta beberapa dokumen dan obat-obatan.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait