get app
inews
Aa Read Next : Soal Ambulans dan Mobil Jenazah, Ini Bedanya

Ambulans Dilempar Botol Beling, Pengendara Mobil Tak Beri Jalan

Senin, 13 Juni 2022 | 18:19 WIB
header img
Anggota kepolisian saat mengatur arus lalulintas. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Ambulans adalah salah satu jenis kendaraan yang wajib diprioritaskan untuk di dahulukan di jalan raya. Kendaraan ini mempunyai otoritas khusus penggunaan jalan, karena dilindungi oleh Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes).

Membukakan atau memberikan jalan kepada ambulans membawa pasien adalah hal wajib dilakukan oleh pengendara lain. Tapi ternyata, tidak semua pengendara mau dan mengikuti aturan tersebut.

Baru-baru ini, beredar luas di media sosial seorang pengendara mobil kedapatan melempar botol beling ke ambulans karena kesal diminta membukakan jalan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah peristiwa itu terekam video amatir dan diunggah ke media-media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara mobil berada di depan ambulans.

Sopir ambulans sudah menyalakan sirine untuk meminta jalan. Para relawan pengawal ambulans memakai sepeda motor pun sudah meminta pengendara mobil tersebut untuk memberikan jalan.

Namun, bukannya memberikan jalan, Pengendara mobil itu justru memepet ambulans. Tak hanya itu, sang sopir juga melempar botol minuman beling sehingga mengenai kaca jendela ambulans tersebut.

Sopir ambulans dan relawan lalu turun dan meminta pertanggungjawaban dari sang sopir.

"Lagi bawa pasien ini pak. Kok begini, ini buktinya, botol beling," kata seorang relawan, dikutip dari laman suarasumbar.id.

Pengendara mobil itu justru tersulut emosi. "Anda videoin, saya juga bisa videoin ini ya," kata dia.

Sementara seorang perempuan dalam video turut mengatakan, memberi tahu bahwa ada mobil ambulans.

"Bapak kan tahu, ambulans ini bawa pasien pak," ucapnya.

Menurut akun Instagram @updateinfojakarta, peristiwa itu terjadi ketika ambulans sedang membawa pasien ke Rumah Sakit Mitra Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 07.40 WIB, pagi, Sabtu (11/6/2022) lalu.

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut