get app
inews
Aa Read Next : Update Gempa Cianjur, 162 Korban Meninggal Dunia, 326 Luka-luka

Kepala IPARS RSUD Sayang Cianjur: Biaya Sewa Ambulans Bisa Dikondisikan

Minggu, 05 Juni 2022 | 22:40 WIB
header img
Petugas piket IPARS RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Hidup ini butuh modal, cari kerja ya pake uang, orang sakit hal sama butuh biaya, makan minum jelas perlu uang, orang mau sehat dan merawat kesehatan pun sebagian pake uang.

Hal itu menurut Kepala Instalasi Pelayanan Ambulans Rumah Sakit (IPARS) RSUD Sayang Cianjur, Edi Sutanto, saat dikonfirmasi langsung jurnalis iNews Cianjur, Minggu (5/6/2022).

"Namun saat ini, begitu banyak kemudahan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Ia menuturkan, walaupun pada prakteknya memang terkadang berkesan tak memihak masyarakat itu sendiri. Tapi pada dasarnya, pemerintah sudah menyiapkan pelayanan yang mudah bahkan murah sampai gratis untuk masyarakat.

"Terutama untuk masyarakat yang tidak mampu," ujar Edi.

Hal ini, sambungnya, RSUD Sayang Cianjur, melalui Instalasi Pelayanan Ambulans Rumah Sakit (IPARS) juga tidak ketinggalan. Pihak RSUD Sayang Cianjur telah membuat kebijakan untuk kemudahan pasien yang terkait pelayanan kendaraan ambulans dan mobil Jenazah.

"Kami hanya bertugas dan mengikuti aturan instansi," ucapnya.

Mengenai aturan biaya, kata Edi, pemakaian ambulans dan mobil Jenazah oleh masyarakat, itu diatur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang kemudian diterapkan oleh RSUD Sayang. Nah! Ada kemudahan untuk biaya pemakaian ambulans, tapi ada aturannya. 

"Bahkan biaya pun bisa turun sampai 25 persen dari total yang harus dibayar, tapi ada prosedurnya," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan dokumentasi setiap melakukan tugas antar jemput Ambulans dan mobil Jenazah. Fungsinya untuk menganalisa kemampuan pasien dalam membayar biaya pemakaian Ambulans dan mobil Jenazah tersebut. Dan, warga tidak perlu berkonotasi negatif terhadap Petugasnya, karena mereka pun dituntut untuk menerapkan standar dan prosedur,

"Termasuk aturan Protokol kesehatan (Prokes)," imbuhnya.

Ia menam6, petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD), memang harus begitu sesuai dengan prosedur dan aturannya, untuk masyarakat membutuhkan bantuan pihaknya termasuk terkait dengan biaya pemakaian ambulans. Soal hal itu, dan silahkan dibicarakan dengan tim.

"Kami akan membantu tapi disesuaikan dengan prosedur, persyaratan dan peraturannya," tandas Edi.

Editor : Nursidik

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut