Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Terbatas, Pemkab Cianjur Pangkas Kepesertaan BPJS yang Tak Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Cianjur: Bila Hewan Kurban Terserang PMK Dilockdown 14 Hari

Selasa, 31 Mei 2022 | 00:26 WIB
  • author Mamat Mulyadi
Bupati Cianjur: Bila Hewan Kurban Terserang PMK Dilockdown 14 Hari
Bupati Cianjur: Bila Hewan Kurban Terserang PMK Dilockdown 14 Hari. (Foto: Mamat Mulyadi/iNewsCianjur.id)

CIANJUR, iNews.id- Dilarang para peternak dan masyarakat (pembeli) bertransaksi (jual beli) hewan kurban di pinggir jalan yang tidak ada izin, artinya tidak menjamin kesehatan.Hal itu ditegaskan Bupati Cianjur Herman Suherman, saat dikonfirmasi langsung iNewsCianjur.id, Senin (30/5/2022).

"Pokoknya tidak boleh di lapangan (pinggir jalan) kami tidak akan menjamin kesehatannya," katanya.

Apalagi, tutur Bupati Cianjur ini, terutama saat ini telah menyebar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gak boleh ada jualan di pinggir jalan sekali lagi mengingatkan.

"Masyarakat yang mau beli domba atau sapi silahkan ke pasar hewan tidak boleh di luar," pintanya. Ia mengungkapkan, pihaknya telah terapkan di pasar hewan dokter ada disediakan.

Dan, setiap saat dicek dan sekarang juga pemerintah sudah berupaya yang sudah terkena.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut