22 PKBM di Sindangbarang Jadi Sorotan, Mutu Pendidikan dan Pengawasan Diperketat
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Keberadaan 22 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menjadi salah satu tumpuan masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan nonformal.
Dengan wilayah Kecamatan Sindangbarang yang mencakup 11 desa, PKBM memiliki peran strategis dalam menjangkau warga yang belum menuntaskan pendidikan, anak putus sekolah, maupun masyarakat usia dewasa yang membutuhkan pendidikan kesetaraan dan keterampilan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur melalui Penilik PAUD Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Endang Kusnadi, mengatakan pertumbuhan PKBM menjadi peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan sekaligus membantu menekan angka putus sekolah.
"Pengawasan terhadap 22 PKBM dilakukan melalui pengelola masing-masing lembaga serta melibatkan Dinas Pendidikan melalui Penilik," ujarnya.
Pengawasan diarahkan untuk memastikan akuntabilitas lembaga, validitas data peserta didik, proses pembelajaran hingga mutu lulusan pendidikan kesetaraan," lanjut Endang.
Berdasarkan data resmi Kemendikdasmen, seluruh PKBM yang tercatat aktif di Kecamatan Sindangbarang telah memiliki izin operasional yang ditandai dengan kepemilikan NPSN aktif.
"Pengawasan terhadap tutor dan tenaga pendidik juga terus dilakukan dengan mengacu pada standar kompetensi, termasuk kemampuan pedagogis dan penguasaan materi," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah juga terus berupaya mencegah munculnya praktik PKBM yang hanya berorientasi pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"PKBM harus menunjukkan layanan pendidikan yang benar-benar berjalan. Bukan hanya memenuhi administrasi, tetapi juga memastikan peserta didik mengikuti proses pembelajaran dan mendapatkan layanan sesuai ketentuan," tegasnya.
Di sisi lain, kondisi sarana dan prasarana PKBM di Kecamatan Sindangbarang masih beragam. Sebagian lembaga dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar ideal pendidikan nonformal.
Editor : Ayi Sopiandi