get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-Gara Tersinggung, Pedagang Sayur Tusuk Pedagang Kelapa hingga Tewas di Cianjur

Polres Cianjur Ungkap 31 Kasus Narkoba, Sita Hampir 3 Kg Tembakau Sintetis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:59 WIB
header img
Satreskrim Polres Cianjur, merilis narkoba sintenis hasil tangkapan. Foto: Dani Jatnika.

"Artinya apa? Mereka ini bekerja atas dasar pesanan. Jadi sebenarnya masyarakat yang menyalahgunakan ini sudah banyak. Cuma alhamdulillah berhasil kita gagalkan," ujarnya.

Selain tembakau sintetis, polisi menyita 479,36 gram sabu, 17.163,25 gram atau sekitar 17,1 kilogram ganja, serta 13.378 butir obat keras tertentu. Barang bukti obat keras tersebut terdiri atas 2.541 butir tramadol, 8.221 butir hexymer, dan 2.616 butir trihexyphenidyl.

Dari total 31 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 22 perkara merupakan kasus sabu, tiga perkara ganja, dua perkara tembakau sintetis, dan empat perkara obat keras tertentu.

Sebanyak 37 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas 29 tersangka perkara narkotika, tiga tersangka perkara tembakau sintetis, dan lima tersangka perkara obat keras tertentu.

Alexander menegaskan, penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan. Terhadap pengguna narkotika maupun obat keras tertentu, penyidik terlebih dahulu dapat mempertimbangkan hasil assessment terpadu untuk menentukan bentuk penanganan sesuai ketentuan hukum.

Assessment tersebut melibatkan Tim Assessment Terpadu bersama Kejaksaan Negeri Cianjur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut