Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mekanisme Wirausaha Muda Mandiri 2022, Pemenang Bakal Dikasih Hadiah Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Pinjol Ilegal, Ketahanan Keuangan Nasabah PNM Naik Hingga 2 Bulan

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:25 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bebas dari Pinjol Ilegal, Ketahanan Keuangan Nasabah PNM Naik Hingga 2 Bulan
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM memperkuat posisinya sebagai motor pemberdayaan ekonomi rakyat. Foto: Dok

Pendekatan ini sejalan dengan arahan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menekankan pentingnya multiplier effect dari pembiayaan ultra mikro.

"Penguatan pembiayaan ultra mikro harus mampu memperluas akses usaha masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan," ujar Dony.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, menegaskan bahwa bertambahnya durasi ketahanan keuangan membawa arti yang sangat krusial bagi kehidupan nasabah.

"Bagi keluarga prasejahtera, tambahan waktu tersebut memberikan ruang untuk mengambil keputusan ekonomi yang lebih rasional tanpa harus terjebak dalam pinjaman ilegal atau menjual aset produktif saat menghadapi keadaan mendesak. Keluarga memiliki kesempatan mempertahankan usahanya tetap berjalan, memenuhi kebutuhan pangan secara lebih stabil, hingga menjaga keberlangsungan pendidikan anak," terangnya.

 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut