47 Desa di Cianjur Gelar Pilkades Digital Oktober 2026, Jadi Daerah Percontohan Jawa Barat
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 akan menggunakan sistem digital.
Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan dijadwalkan menggelar pemungutan suara berbasis perangkat elektronik pada Oktober 2026.
Kebijakan tersebut menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai daerah percontohan (piloting) tahap kedua penerapan Pilkades digital di Jawa Barat, setelah Kabupaten Indramayu dan Karawang.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan persiapan penerapan sistem digital telah dilakukan sejak awal tahun sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pelaksanaan Pilkades digital di Cianjur merupakan bagian dari program percontohan tahap kedua di Jawa Barat. Persiapan sudah kami lakukan sejak awal tahun," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Dendi menjelaskan, sistem yang diterapkan bukan e-voting yang memungkinkan pemilih memberikan suara dari lokasi mana pun. Seluruh pemilih tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun proses pencoblosan dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti tablet atau laptop.
"Mekanismenya tetap sama seperti Pilkades konvensional. Bedanya, surat suara diganti dengan perangkat digital sehingga pemilih cukup memilih calon melalui layar sentuh," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Cecep Dicky Haryadi, mengatakan penerapan sistem digital dipilih setelah pemerintah daerah mempelajari keberhasilan pelaksanaannya di Indramayu dan Karawang. Selain dinilai aman, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan.
Editor : Ayi Sopiandi