get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Disdikpora Cianjur Perketat Pengawasan SPMB 2026, Pelanggar Langsung Disanksi

Kamis, 04 Juni 2026 | 19:58 WIB
header img
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Cianjur. Foto : Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026 guna memastikan proses penerimaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan.

SPMB dijadwalkan berlangsung pada 15–30 Juni 2026. Untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecurangan, Disdikpora membentuk Satuan Tugas (Satgas) SPMB mulai tingkat sekolah hingga kabupaten serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan proses penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan kami juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyelenggarakan SPMB secara profesional dan akuntabel,” ujar Ruhli, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan, setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses seleksi akan ditindak tegas. Pihak yang terbukti melanggar aturan akan langsung dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan pengawasan, pembentukan satgas, dan layanan pengaduan, Pemkab Cianjur berharap pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut