Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cianjur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Karung, Ternyata Ibu Kandung

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:44 WIB
  • author Dani Jatnika
Polres Cianjur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Karung, Ternyata Ibu Kandung
RA. Ibu muda yang tega buang bayinya sendiri. Saat diperiksa unit PPA Polres Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mencari keberadaan ayah biologis bayi dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, RA kini ditahan dan dijerat Pasal 305 serta Pasal 308 KUHP tentang penelantaran dan pembuangan anak. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang pekerja traktor menemukan bayi laki-laki di dalam karung plastik di parit area persawahan sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dengan ari-ari yang masih menempel pada tubuhnya.

Warga yang menemukan bayi tersebut langsung melapor kepada aparat kepolisian sebelum bayi dievakuasi ke Puskesmas Cilaku untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, nyawa bayi berhasil diselamatkan dan kondisinya dilaporkan dalam keadaan sehat.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat sekaligus menjadi sorotan terkait pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sosial.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut