Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Peredaran Sabu Rp1 Miliar, Polisi Selamatkan Puluhan Ribu Warga Cianjur

Senin, 20 April 2026 | 17:27 WIB
  • author Dani Jatnika
Gagalkan Peredaran Sabu Rp1 Miliar, Polisi Selamatkan Puluhan Ribu Warga Cianjur
Polres Cianjur berhasil menggagalkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar. Foto: Dani Jatnika.

Kapolres menegaskan bahwa sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Cianjur, khususnya kawasan selatan. Temuan ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa wilayah tersebut relatif aman dari peredaran narkotika skala besar.

“Ini menjadi bukti bahwa ancaman narkotika nyata dan menyasar berbagai wilayah, termasuk daerah yang selama ini dianggap kondusif,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga peredaran ini melibatkan sindikat dengan permodalan besar, bahkan tidak menutup kemungkinan memiliki keterkaitan lintas daerah hingga jaringan internasional.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal seumur hidup.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut