get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Gagalkan Peredaran Sabu Rp1 Miliar, Polisi Selamatkan Puluhan Ribu Warga Cianjur

Senin, 20 April 2026 | 17:27 WIB
header img
Polres Cianjur berhasil menggagalkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar. Foto: Dani Jatnika.

Kapolres menegaskan bahwa sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Cianjur, khususnya kawasan selatan. Temuan ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa wilayah tersebut relatif aman dari peredaran narkotika skala besar.

“Ini menjadi bukti bahwa ancaman narkotika nyata dan menyasar berbagai wilayah, termasuk daerah yang selama ini dianggap kondusif,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga peredaran ini melibatkan sindikat dengan permodalan besar, bahkan tidak menutup kemungkinan memiliki keterkaitan lintas daerah hingga jaringan internasional.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal seumur hidup.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut