get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Satpol PP Cianjur Sapu Bersih Miras dan Roso-Roso, Ratusan Botol Disita

Minggu, 05 April 2026 | 17:03 WIB
header img
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur saat merazia warung jamu yang menjual minuman keras. (Foto: instagram satpol PP Cianjur).

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras oplosan jenis roso-roso dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam, 4 April 2026.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan operasi penertiban dilakukan di sejumlah kecamatan, yakni Cilaku, Karangtengah, Cianjur, dan Cipanas.

Di Kecamatan Cilaku, Satpol PP menyita 18 botol miras dan 14 botol roso-roso. Sementara di Kecamatan Karangtengah, petugas menyita 36 botol miras dan 28 botol kemasan roso-roso.

Di Kecamatan Cianjur, sebanyak 29 botol miras dan 17 botol kemasan roso-roso berhasil diamankan. Sedangkan di Kecamatan Cipanas, petugas menyita 48 botol miras dan 15 botol kemasan roso-roso.

“Jumlah total 131 botol miras berbagai merek ditambah 74 botol kemasan roso-roso,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.

Djoko menegaskan, pedagang miras atau minuman beralkohol yang terjaring razia langsung dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sementara untuk barang bukti diamankan di Mako Satpol PP dan Damkar untuk nantinya di musnahkan,” ungkapnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut