Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Cianjur Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayar Tepat Waktu

Minggu, 08 Maret 2026 | 21:16 WIB
  • author Dani Jatnika
Disnakertrans Cianjur Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayar Tepat Waktu
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kabupaten Cianjur, Denny Wydia Lesmana. (Foto: Dani Jatnika).

Disnakertrans Cianjur berharap keberadaan posko pengaduan tersebut dapat memastikan pembayaran THR di seluruh perusahaan berjalan sesuai aturan serta melindungi hak-hak pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut