BAZNAS Cianjur Bidik Penghimpunan Non-Zakat Fitrah Rp18 Miliar pada 2026
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mematok target penghimpunan dana yang lebih agresif pada 2026. Sejalan dengan arahan BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat,
seluruh BAZNAS daerah diminta menaikkan target pengumpulan sebesar 15 persen, dengan fokus utama pada kategori non-zakat fitrah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan sinkronisasi data zakat nasional, sekaligus optimalisasi potensi zakat di daerah. Sejak 2025, BAZNAS RI mulai memisahkan pencatatan zakat fitrah dan non-zakat fitrah untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengelolaan.
“Dari pemisahan data itu, kinerja BAZNAS Cianjur menunjukkan tren positif,” ujar H. Tata, Jumat(16/1/2026).
Berdasarkan laporan 2025, BAZNAS Cianjur membukukan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp16,2 miliar, non-zakat fitrah Rp14,3 miliar, dengan total bruto mencapai Rp32,6 miliar. Capaian tersebut meningkat 5,3 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan ketentuan kenaikan hampir 15 persen, BAZNAS Cianjur menargetkan penghimpunan non-zakat fitrah pada 2026 menembus kisaran Rp18 miliar. Untuk mengejar target tersebut, sejumlah strategi telah disiapkan, mulai dari optimalisasi penghimpunan ZIS di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan puskesmas yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
Selain itu, BAZNAS Cianjur akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama guna mengoptimalkan potensi ZIS dari ASN di bawah naungannya. Dari sektor non-pemerintah, sinergi dengan perusahaan swasta juga akan diperluas agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah dapat terkelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Upaya lain yang disiapkan adalah penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, termasuk mendorong pendekatan langsung ke sektor industri dan dunia usaha di wilayah masing-masing.
H. Tata menegaskan, keberhasilan mencapai target tidak hanya bergantung pada strategi kelembagaan, tetapi juga pada sinergi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan ZIS.
“Dengan kebersamaan, dukungan pemerintah, dan partisipasi masyarakat, kami optimistis target penghimpunan 2026 dapat tercapai,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi