Cianjur Terima Hibah Damkar Jumbo dari DKI Jakarta, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerima hibah satu unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) berkapasitas besar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Cianjur, Senin (29/12/2025), kemarin dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Cianjur, Ramzi.
Hibah tersebut merupakan bagian dari program peremajaan armada Pemprov DKI Jakarta, di mana kendaraan pemadam kebakaran yang masih layak pakai dialihkan ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Dari total 53 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan permohonan, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah yang terpilih menerima bantuan pada akhir 2025.
Wakil Bupati Cianjur Ramzi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa pengajuan hibah dilakukan beberapa bulan lalu saat dirinya melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Kota DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, dari puluhan daerah yang mengajukan, Cianjur termasuk yang terpilih. Bantuan ini tentu sangat membantu dalam memperkuat layanan kebencanaan di daerah,” ujar Ramzi.
Menurutnya, unit yang diterima merupakan truk pemadam kebakaran dengan kapasitas tangki air mencapai 4.000 liter. Di Provinsi Jawa Barat, hanya dua daerah yang memperoleh armada dengan spesifikasi tersebut, yakni Kabupaten Cianjur dan Kota Bekasi. Jika dibeli dalam kondisi baru, nilai kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Meski merupakan kendaraan bekas, kondisinya masih sangat layak dan siap digunakan untuk mendukung operasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menilai penambahan armada ini sangat strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran.
Saat ini, Cianjur memiliki tujuh Unit Mobil Kebakaran (UMK) dengan total 12 kendaraan operasional. Dengan adanya hibah tersebut, jumlah armada bertambah menjadi 13 unit.
“Secara ideal, setiap UMK membutuhkan minimal dua unit kendaraan damkar. Artinya, kami masih membutuhkan tambahan armada. Mudah-mudahan ke depan bisa dipenuhi melalui kemampuan keuangan daerah maupun bantuan lainnya,” kata Djoko.
Editor : Ayi Sopiandi