get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG Dinilai Gagal, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Cianjur: Ini Bukan Lagi Kebijakan

DPRD Cianjur Rancang Perda Ketenagakerjaan: Ubah Regulasi Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pasal

Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:50 WIB
header img
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id -  Lonjakan angka pengangguran di Kabupaten Cianjur menjadi alarm serius bagi para pemangku kebijakan. 

Menyikapi hal itu, DPRD Cianjur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang berorientasi pada solusi nyata, bukan sekadar formalitas hukum.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 84.781 warga Cianjur masih menganggur pada 2024. Angka tersebut menggambarkan masalah struktural yang kompleks: minimnya pelatihan kerja, lemahnya konektivitas antara pencari kerja dan industri, hingga rendahnya serapan tenaga kerja lokal oleh sektor swasta.

Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan, Lukmanul Hakim dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa regulasi yang tengah dirancang ini akan menjadi “alat transformasi sosial,” bukan hanya tumpukan dokumen hukum.

“Kami tidak ingin Perda ini hanya bersifat administratif. Harus ada dampak nyata tenaga kerja lokal punya skill, industri punya SDM berkualitas,” ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut