Main Judi Online, Penerima Bansos di Cianjur Terancam Dicoret

Tedi menambahkan, jika ditemukan indikasi bermain Judol, PPATK akan menutup rekening milik penerima bansos. Untuk mengantisipasi semakin meluasnya praktik tersebut, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat.
“Kami akan turun ke lapangan, dibantu 402 pendamping PKH dan lima koordinator kabupaten. Ini bagian dari upaya penindakan dan pencegahan,” tegasnya.
Kabupaten Cianjur sendiri tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah penerima Bansos terbanyak di Indonesia. Data Dinsos menyebutkan, hingga saat ini ada 904.564 keluarga dan 2.659.980 individu yang tercatat sebagai penerima bantuan.
“Kami imbau warga penerima Bansos untuk tidak menyalahgunakan bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri seperti judi online,” pungkas Tedi.
Editor : Ayi Sopiandi