Rokok Ilegal Marak di Cianjur! Bea Cukai Bogor Gencar Sosialisasi Cukai

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Peredaran rokok ilegal kian mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cianjur.
Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat sebagian masyarakat, terutama perokok aktif, beralih tanpa memedulikan dampak kesehatan maupun kerugian negara.
Guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Bogor Kementerian Keuangan bersama Bagian Hukum Setda Cianjur menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam dan para kepala desa.
Kepala Analisis Pemeriksa I Ditjen Bea Cukai Bogor, Nur Fajriyah, mengungkapkan bahwa Cianjur termasuk daerah rawan peredaran rokok ilegal. Hal ini dipengaruhi oleh letak geografis serta daya beli masyarakat yang menurun.
“Cianjur punya karakteristik geografis dataran tinggi yang menyulitkan pengawasan. Ditambah dengan tingginya permintaan dari perokok yang memilih rokok murah, rokok ilegal pun makin mudah beredar,” ujar Nur.
Editor : Ayi Sopiandi