Kasus Korupsi Rp40 M PJU Cianjur Masih Gelap, Kejari: Kami Tak Mau Gegabah, Tunggu Saatnya

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp40 miliar, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri dan menelaah data-data penting hasil penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, tim penyidik tengah bekerja secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian.
“Sebetulnya saya belum bisa memberikan statemen-statemen, tapi tolong kawan-kawan bersabar. Berikan kami kesempatan untuk melakukan upaya penyidikan ini secara lebih komprehensif,” kata Angga kepada awak media di Kantor Kejari Cianjur, Senin (30/6/2025) kemarin.
Angga menegaskan, sejumlah dokumen dan data yang ditemukan sedang dianalisis untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
“Dari data-data itu akan terlihat siapa yang melakukan, siapa yang membantu, dan apa konsekuensi dari perbuatan itu. Jika memang ada kerugian negara, kami akan memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak mendesak proses penyidikan untuk segera diumumkan hasilnya. Menurutnya, tekanan berlebihan justru bisa mengganggu akurasi kerja penyidik.
“Mohon bersabar, karena kalau kerja kami didesak terus justru bisa terburu-buru, dan hasilnya tidak akan baik. Tapi kami pastikan jika nanti ada perkembangan signifikan, pada waktunya akan kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat Cianjur masih menanti kejelasan dari penanganan kasus ini, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan namun diduga kuat bermasalah dalam pelaksanaannya.
Editor : Ayi Sopiandi