BREAKING NEWS: Dugaan Pesta Gay di Megamendung Bogor, 75 Orang Dipulangkan, Panitia Dipanggil Ulang

BOGOR, iNewsCianjur.id – Kepolisian masih intensif menyelidiki dugaan pesta gay yang digerebek di sebuah villa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sebanyak 75 orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi.
Meski puluhan orang telah dipulangkan, proses hukum tetap berjalan. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengonfirmasi bahwa empat orang yang diduga sebagai panitia acara dipanggil kembali untuk pemeriksaan tambahan hari ini, Selasa (24/6/2025).
"75 orang sudah kami pulangkan karena sudah selesai dimintai klarifikasi tahap penyelidikan," kata AKP Teguh Kumara. "Kemarin kami terbitkan LP (Laporan Polisi) dan hari ini kami panggil lagi 4 panitia acara untuk pemeriksaan tambahan."
Dalam kasus ini, polisi menyangkakan Pasal 33 Undang-Undang Pornografi dan Pasal 296 KUHPidana. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegas Teguh.
Detail Penggerebekan Villa "Family Gathering The Big Star"
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, setelah sebuah video viral di akun Instagram @infopuncak.bgr. Video tersebut memperlihatkan puluhan pria dikumpulkan oleh polisi di sebuah ruangan villa yang didekorasi layaknya pesta, lengkap dengan balon dan lampu-lampu. Ditemukan pula name tag peserta bertuliskan "Family Gathering The Big Star".
Total 74 laki-laki dan 1 perempuan sempat diamankan dari lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan tersebut diduga diisi dengan lomba menari dan menyanyi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta