get app
inews
Aa Text
Read Next : SMKN 1 Tanggeung Buka 400 Kuota Siswa Baru, Pendaftaran SPMB Berjalan Lancar

BREAKING NEWS: Dugaan Pesta Gay di Megamendung Bogor, 75 Orang Dipulangkan, Panitia Dipanggil Ulang

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:14 WIB
header img
epolisian masih intensif menyelidiki dugaan pesta gay yang digerebek di sebuah villa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Hukuman

Dalam kasus ini, polisi menyangkakan Pasal 33 Undang-Undang Pornografi dan Pasal 296 KUHPidana. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegas Teguh.

Detail Penggerebekan Villa "Family Gathering The Big Star"

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, setelah sebuah video viral di akun Instagram @infopuncak.bgr. Video tersebut memperlihatkan puluhan pria dikumpulkan oleh polisi di sebuah ruangan villa yang didekorasi layaknya pesta, lengkap dengan balon dan lampu-lampu. Ditemukan pula name tag peserta bertuliskan "Family Gathering The Big Star".

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut