Empat Remaja Tewas Usai Tenggak Roso-Roso, Satpol PP Cianjur Bereaksi
Senin, 16 Juni 2025 | 16:09 WIB

Djoko menegaskan bahwa pihaknya kini telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyisir dan menindak kios atau warung yang kedapatan menjual roso-roso ilegal.
"Kami sudah membentuk Timsus, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa bergerak di lapangan," tegasnya.
Tak hanya fokus pada miras oplosan, sebelumnya Satpol PP juga menggelar razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) dan berhasil mengamankan 27 orang, mayoritas berusia muda, antara 19 hingga 21 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat adiktif masih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi