Polsek Sindangbarang Gencar Patroli Malam, Pastikan Pelajar Patuhi Jam Malam

CIANJUR, iNewsCianjur.id -Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, AKP Dadang Rustandi melalui Kanit Samapta Aipda Asep Suhendar mengatakan, kebijakan ini melarang peserta didik beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kecuali dalam hal kondisi tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau kegiatan lainnya.
"Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah pada jam malam yang telah ditetapkan.
Kami menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelajar pada malam hari," ujarnya, Minggu malam (8/6/2025).
Ia mengatakan, apabila ditemukan pelajar yang melanggar, petugas akan memberikan pembinaan dan mengantarkan mereka kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terampil.
“Kita tidak ingin anak-anak kami terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,”jelasnya.
Bersama Forkompimcam, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor : Ayi Sopiandi