get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Antisipasi Perang Sarung, Pemkab Cianjur Tetapkan Jam Malam Bagi Pelajar

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:12 WIB
header img
Bupati Cianjur H Herman Suherman,Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Untuk mencegah kenakalan para pelajar selama bulan Ramadhan, Pemkab Cianjur menerapkan aturan jam malam bagi anak usia sekolah agar tidak berkeliaran diluar rumah setelah pukul 22.00 Wib.

Hal itu katakan Bupati Cianjur Herman Suherman  untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan perang sarung yang kembali marak di sejumlah wilayah di Cianjur.

Herman, mengatakan selain sanksi tegas yang akan diterapkan, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya harus lebih ditingkatkan. Terutama setelah shalat tarawih anak mereka sudah dipastikan berada di rumah.

"Kami menerima banyak laporan terkait sering terjadi perang sarung dan aksi jalanan yang dilakukan anak-anak dan remaja di seputaran wilayah kota Cianjur. Padahal bulan Ramadhan baru menginjak beberapa hari saja," kata Herman kepada awak media, Minggu (17/3/2024).

Herman mengungkapkan, jam malam diberlakukan di seluruh wilayah kota Cianjur. Nantinya Satpol PP  berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli mulai dari pukul 22.00 WIB hingga waktu sahur karena pada jam tersebut rentan terjadinya perang sarung dan kebut-kebutan motor.

Herman menekankan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, harus lebih ditingkatkan, termasuk melarang anak untuk keluar rumah setelah taraweh atau menjelang sahur, kecuali untuk shalat berjamaah ke masjid.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan sampai orang tua baru tahu kalau anaknya keluyuran malam setelah terjaring petugas. Patroli gabungan akan dilakukan terutama saat akhir pekan secara acak," tegasnya.

Untuk mengantisipasi kegiatan yang dapat merugikan remaja dan anak usia sekolah dan hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Cianjur akan menggelar pesantren kilat di Masjid Agung Cianjur.

Pesantren kilat digelar secara terbuka, wajib diikuti siswa SMP dan SMA sederajat di wilayah Kota Cianjur. Sedangkan anak usia sekolah di kecamatan dapat menggelar pesantren kilat masjid jami di setiap kecamatan sehingga mereka mendapat kegiatan positif setiap harinya selama bulan Ramadhan.

"Dengan pesantren kilat, setidaknya diberikan bimbingan untuk memperkuat akhlak mereka, agar tidak mudah terlibat kegiatan yang kurang bermanfaat, apalagi kegiatan terlarang seperti perang sarung, ikut gerombolan bermotor dan lain-lain," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut