27 Gadis Terjaring Razia di Cianjur, Diduga Terlibat Prostitusi Online

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 27 gadis muda diamankan dalam operasi gabungan Tim Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur pada Jumat malam (30/5/2025) kemarin.
Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi daring atau "Open BO", memanfaatkan kamar kos sebagai lokasi transaksi dengan pelanggan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur bersama Sat Narkoba Polres Cianjur di sejumlah kos-kosan di seputar Cianjur. Para gadis ini ditengarai menjajakan diri melalui aplikasi daring dan melayani pria hidung belang di tempat tinggal mereka.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sejumlah kos-kosan yang beralih fungsi menjadi lokasi prostitusi online.
"Adanya laporan dan instruksi pimpinan, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak kepolisian untuk menggelar razia gabungan," tegas Djoko kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
Razia menyasar enam lokasi kos-kosan di kawasan strategis, termasuk Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi. Dari enam lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 27 gadis muda, beberapa di antaranya tertangkap basah sedang melayani pelanggan.
"Memang ada 27 gadis yang kami amankan. Selain itu, ada juga 3 pria yang turut dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos)," tambah Djoko.
Dugaan keterlibatan mereka dalam prostitusi online semakin kuat setelah ditemukan aplikasi yang umum digunakan untuk "Open BO" di ponsel mereka. Djoko mengungkapkan bahwa para gadis ini beroperasi secara mandiri tanpa koordinator atau mucikari.
"Kalau dulu sistemnya mangkal, sekarang sudah online. Jadi mereka menjajakan diri sendiri tanpa perantara orang lain, melakukannya di kamar kos-kosan," jelasnya.
Gadis-gadis yang rata-rata berusia 20 tahun ini langsung dibawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Cianjur untuk didata dan dibina. Mereka akan diizinkan pulang jika dijemput oleh orang tua atau keluarga.
"Kita data mereka, dicek oleh tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk mengetahui apakah ada yang terjangkit HIV/AIDS atau penyakit lainnya. Selanjutnya oleh Dinsos akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Djoko.
Salah seorang gadis yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menjajakan diri secara online untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
"Uangnya untuk sehari-hari, termasuk untuk keluarga," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi