Cianjur Gempar! Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Tujuh Murid dengan Dalih Pengobatan

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak tujuh gadis remaja di wilayah Puncak, Cianjur, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial AMJ (45) dengan modus pengobatan alternatif.
Perbuatan bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2015, saat para korban masih di bawah umur, dan terakhir kali terjadi pada Januari 2025.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban memberanikan diri menceritakan pengalaman traumatisnya kepada teman-temannya, yang ternyata juga mengalami hal serupa.
Mereka kemudian bersama-sama melaporkan AMJ ke Polres Cianjur pada 29 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima. Kami juga sudah mengundang terlapor untuk dimintai keterangan, namun pengacaranya meminta penjadwalan ulang," jelas Tono, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pelecehan dengan dalih pengobatan, namun tindakan tersebut justru berupa perabaan bagian tubuh sensitif.
Keluarga korban, yang awalnya ragu karena pelaku merupakan tokoh agama yang dihormati, akhirnya sepakat menempuh jalur hukum demi mencegah adanya korban lain dan menyusul trauma mendalam yang dialami para korban.
Editor : Ayi Sopiandi