Hasil Sidak, Polres Cianjur Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai dan Harga Melebihi HET

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur bersama Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng (migor) di Pasar Induk Cianjur.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan volume minyak goreng kemasan sesuai dengan label, menyusul temuan penyimpangan di daerah lain.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa sidak ini untuk melindungi konsumen dari kecurangan distribusi minyak goreng.
"Kami ingin memastikan produk di pasaran sesuai standar, baik volume maupun harga," ujarnya.
Dalam sidak, petugas mengambil sampel Minyakita kemasan botol dan plastik ("bantal").
"Hasil pengujian, kemasan botol 1 liter kurang sekitar 40 mililiter dari label," terang Yonki.
Namun, Minyakita kemasan plastik 1 liter sesuai hasil pengujian takaran tabung tera.
Selain volume, tim juga memantau harga. Hasilnya, harga Minyakita di Pasar Induk Cianjur bervariasi, antara Rp 16.000 hingga Rp 17.000, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
"Kami menemukan selisih takaran dan harga tidak sesuai HET, mungkin karena rantai distribusi dan biaya tambahan," kata Yonky.
Yonky memastikan stok minyak goreng aman hingga Idul Fitri 1446 H.
"Stok migor cukup, distribusi lancar, dan tidak ada gejolak harga signifikan," ungkapnya.
Editor : Ayi Sopiandi