get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Cianjur Sebut 3 Ruas Jalan Tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang Dibangun 2025

Kabupaten Cianjur Kekurangan Penghulu, Begini Reaksi Kemenag

Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:09 WIB
header img
Kantor Kemenag Cianjur. (Foto : Dani Jatnika).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur,  menyebut masih kekurangan penguhulu karena jauh dari kebutuhan ideal saat ini. Kemenag Cianjur hanya memiliki 83 penghulu. Jumlahnya tak berbanding ideal dengan luas wilayah yang mencapai 32 kecamatan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Ayub, mengatakan secara umum Cianjur bisa disebut kekurang penghulu. Idealnya di masing-masing kecamatan terdapat tiga orang penghulu atau minimal 2 orang penghulu. Misal di satu kecamatan jumlah peristiwa yang menikah ada 1.240 pernikahan maka sekurang-kurangnya diperlukan 2 orang penghulu.

"Idealnya memang per kecamatan itu kepala (KUA), plus penghulu 2 atau 3 orang. Kalau saat ini kan baru satu sampai dua penghulu di masing-masing kecamatan,” kata Ayub dikantornya, Jumat (17/1/2024) jumat.

Ayub menambahkan, keterbatasan jumlah penghulu sering kali menyebabkan kendala dalam mengatur jadwal pernikahan. Banyak pasangan yang harus menyesuaikan waktu akad nikah mereka karena penghulu telah memiliki jadwal di tempat lain. 

"Terkadang masyarakat ingin acara nikah pukul 08.00 WIB. Tetapi penghulu tidak bisa karena ada jadwal acara pernikahan di tempat lain. Sehingga harus digeser-geser jadwal nikahnya,” terangnya. 

Ayub memperkirakan jika setiap kecamatan memiliki tiga penghulu, masyarakat akan lebih mudah menentukan jadwal akad nikah sesuai keinginan tanpa harus bergeser. 

Untuk itu pihaknya berharap ada penambahan penghulu lebih banyak lagi. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menikah. 
 
"Dengan jumlah penghulu semakin banyak tentunya bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena peran penghulu ini kan seperti notaris yang memeriksa, mencatat, dan melegalkan,” pungkasnya. 

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut