Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah TPS di Pacet Mengkrucut, Antisipasi Hujan KPP Jemput Bola

Senin, 30 September 2024 | 19:05 WIB
  • author Yayan. S
Jumlah TPS di Pacet Mengkrucut, Antisipasi Hujan KPP Jemput Bola
Unsur Forkopimcam Pacet saat setelah deklarasi Pilkada damai, Foto : iNewsCianjur.id/Yayan. S

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 180 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di Kecamatan Pacet, hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Kecamatan Pacet Ari Nugraha, Senin (30/9/2024).

Ari mengatakan, sebelumnya TPS pada Pemilu di Kecamatan Pacet sebanyak 360. Namun untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota mengalami pengurangan hal tersebut berbeda dengan Pilkada.

"Jadi, ada pengurangan jumlah TPS untuk di Kecamatan Pacet dengan total sebanyak 180 TPS," ujarnya.

Menurutnya, pengurangan jumlah TPS di Pilkada ini tentunya berdasarkan PKPU. 

"Pada dasarnya, untuk kegiatan Pemilu kemarin ada yang namanya pemilihan legislatif, DPD, DPRD, serta DPRI. Sedamgkan sekarang ini hanya pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati," jelasnya.

Perbedaan lainnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu satu TPS maksimal 300 DPT, untuk Pilkada satu TPS maksimal 600 DPT di tiap TPS.

Selain itu Ari juga nantinya mengantisipasi akan terjadinya cuaca hujan disaat pelaksanaan pencobolosan.

"Jika hak pilih terkendala dengan hujan, KPPS diintruksikan untuk menjemput bola menjelang batas waktu yang telah ditentukan dan mengamankan kotak suara. Itu rencana inisiatif PPK Pacet untuk antisipasinya," katanya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut