Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Cianjur Intensifkan Pengukuran Kualitas Udara di Tengah Maraknya Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Gara-gara Bakar Sampah Sembarangan, Cianjur Dilanda Empat Karhutla Dalam Sehari

Senin, 02 September 2024 | 09:59 WIB
  • author Redaksi
Gara-gara Bakar Sampah Sembarangan, Cianjur Dilanda Empat Karhutla Dalam Sehari
Petugas Damkar Kabupaten Cianjur saat berupaya memadamkan kan api saat karhutla di sejumlah titik di Cianjur, Minggu 1 September 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Satpol PP dan Pemadam Kabakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur mencatat, pada Minggu, 1 September 2024 kemarin terjadi empat titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Empat titik karhutla tersebut berada di Kecamatan Cialku yakni di Desa Cibinong Hilir dan Sirnagalih, di Kecamatan Cikalongkulon, dan di hutan pinus yang ada Desa Kubang, Kecamatan Sukaresmi.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Hendra Wira Wiharja menyebutkan, rata-rata penyebab karhutla adalah karena ulah oknum-oknum yang dengan sengaja membakar sampah atau membakar ilalang kering.

"Empat titik karhutla itu semua karena kesengajaan. Mau itu bakar sampah sembarangan atau memang membakar ilalang, niatnya untuk membersihkan tapi ternyata apinya membesar," ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Dia pun menerangkan jika oknum tak bertanggung jawab itu bisa dikenakan pidana jika menimbulkan karhutla skala besar.

"Sesuai Pasal 50 ayat 3 huruf d Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bisa dipidana dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp10 miliar," tegasnya.

Editor: Azhari

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut