get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Cianjur Tangani 21 Kasus Dugaan Pelanggaran Ditahapan Kampanye 

Oplosan Gas Elpigi Merajalela, 2 Orang Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 30 Juli 2024 | 11:00 WIB
header img
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat konferennsi Pers gas oplosan subsidi ke non subsidi. Foto : iNewsCianjur.id/Jenal

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satreskrim Polres Cianjur, berhasil menangkap dua orang tersangka pengoplos gas elpigi subsidi ke non subsidi, Selasa 30 Juli 2024.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga pengoplos gas elpigi subsidi tiga kilogram, ke non subsidi (Bright Gas) ukuran 5,5 kilokgram dan 12 kilogram dan dijualnya dengan harga miring dari harga normal.

Yonky mengatakan, dua tersangka tersebut diantaranya berinisial F asal Kabupaten Sukabumi, dan inisial S yang merupakan asal Kabupaten Cianjur.

"Modus pelaku sebelumnya melakuka pengumpulan tabung gas elpigi yang bersubsidi (3kg) dan selanjutnya di oplos ke tabung non subsidi (Bright Gas)," kata Yonky saat menggelar konperensi pers, Selasa 30 Juli 2024.

Menurut Yonky, dengan menggunakan alat sederhana seperti pipa yang sudah dimodifikasi dan es batu sehingga memudahkan pemindahan gas elpigi itu sendiri.

"Dari hasil pemriksaan, ternyata ke dua pelaku sudah beroperasi dari bulan September 2022 hingga Juli 2024," katanya.

Dari hasil kejahatannya lanjut Yonky, kedua pelaku berhasil meraup keuntungan kurang lebih Rp840 juta.

Menurutnya, dari yang seharusnya isi gas non subsidi tersebut seberat 12 kilo namun oleh pelaku hanya diisi dikisaran 9 sampai dengan 10 kilo dan dijualnya seharga Rp140 ribu atau rata-rata mendapat keuntungan per tabung Rp68 ribu.

"Tersangka akan disanksi hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar rupiah," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut