CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Cianjur, Herman Suherman minta masyarakat tidak terjerumus game judi online. Hal tersebut dibarengi dengan pemasangan baliho larangan bermain judi online (Judol) di masing wilayah tingkat Kecamatan hingga perdesaan.
Herman berharap, pemasangan baliho tersebut menjadi peringatan dan menekan masyarakat Cianjur agar menghindari Judol karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat.
"Segala bentuk perjudian baik online maupun offline perlahan-lahan dapat merusak sendi kehidupan masyarakat. Permasalahan Judol begitu kompleks sehingga banyak imbasnya, bahkan banyak kasus yang ditimbulkan dari judi online tersebut," katanya Senin (15/7/2024).
Pemasangan baliho merupakan peringatan salah satu tahapan pelarangan judi online maupun offline di Cianjur. Kemudian Pemkab Cianjur juga akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum melakukan razia.
"Pemkab Cianjur akan terus memberantas segala bentuk perjudian dan memeranginya. Sudah jelas dalam baliho disebutkan dampak judi online bagi berbagai kalangan termasuk pelajar. Judi ini bisa membuat orang ketagihan, nah ini yang berbahaya karena jika sudah ketagihan bermain maka dapat berdampak ke sisi lainnya," katanya.
Pemsangan baliho yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa itu sebagai langkah pertama berupa himbauan. Apakah dengan pemasangan baliho tersebut cukup efektif dalam pencegahan perjudian kalau tidak maka selajutnya dilakukan langkah kedua berupa razia handphone dan bagi mereka yang terbukti melakukan Judol akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga sanksi hukum.
Editor : Ayi Sopiandi