get app
inews
Aa Read Next : PKS Cianjur Usung Wilman Singawinata jadi Cabup di Pilkada 2024

DPRD dan Serikat Pekerja di Cianjur Sepakat Tolak PP Tapera

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:42 WIB
header img
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak PP Tapera di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur pada Kamis, 13 Juni 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur - Ratusan buruh yang tergabung dalam PUK-PS-TSK-SPSI Kabupaten Cianjur melakukan unjuk rasa (unras) di depan kantor DPRD Kabupaten Cianjur pada Kamis, 13 Juni 2024.

Tuntutannya agar pemerintah membatalkan PP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang renacananya akan mulai diberlakukan pada 2027 mendatang.

Pada akhirnya, DPRD Kabupaten Cianjur dan serikat pekerja sepakat untuk menolak pemberlakuan PP Tapera dan mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang tidak menambah beban pekerja.

Hal itu tertuang dalam surat penyataan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Cianjur, Anjar Izzudin mengancam jika PP Tapera tetap diberlakukan, maka buruh seluruh Indonesia akan mogok kerja secara serentak.

"Kalau tetap diberlakukan, kami dan seluruh buruh di Indonesia akan lakukan mogok kerja serentak. Potongan untuk Tapera ini sangat memberatkan bagi pekerja," ungkap Anjar.

Setelah melakukan audiensi bersama anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, disebutkan jika buruh dan dewan sepakat menolak PP Tapera tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Atep Hermawan membenarkan jika pihaknya setuju untuk mendorong pembatalan PP Tapera yang dianggap memberatkan bagi pekerja.

"DPRD Kabupaten Cianjur bersama dengan pekerja menyatakan sikap untuk menolak PP Tapera dan mendorong pemerintah pusat untuk membatalkannya, bukan hanya menundannya," kata Atep.

Editor : Azhari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut