CIANJUR,iNewsCianjur.id - Pemerintah Kecamatan Sindangbarang Cianjur, terus mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan jual beli rokok ilegal yang peredarannya masih marak diwilayah itu.
Untuk menggempur peredaran rokok ilegal tersebut pemcam setempat terus menyosialisasikan dampaknya kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan kepada pedagang warung dan kios - kios yang ada agar tidak mendistribusikan barang tanpa cukai tersebut.
Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Sindangbarang Cianjur, Rustandi menghimbau masyarakat harus pandai membedakan antara rokok legal dan ilegal.
"Tentu harapan kami masyarakat bisa membedakan, kemudian melaporkan ketika ada oknum-oknum yang ingin menjual rokok yang ilegal," kata dia saat ditemui, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, dengan memerangi peredaran rokok ilegal masyarakat diharapkan bisa membedakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, dengan produk ilegal yang tanpa cukai.
Pihaknya mengimbau masyarakat ikut berperan menggempur peredaran rokok ilegal dengan tidak memperjualbelikannya.
"Dengan bekerja sama banyak pihak akan mudah dalam memutus pengedaran rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai dinilai sangat merugikan negara," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi