CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur, menggelar operasi rokok ilegal bersama perugas dari Bea Cukai Bogor.
Kegiatan operasi dilakukan menyebar di empat Kecamatan di Cianjur, diantaranya Kecamatan Karangtengah, sebanyank 2.340 batang, Kecamatan Ciranjang 5.690 batang, Kecamatan Warungkondang 4.540 batang, dan Kecamatan Cilaku 2.200 batang dari berbagai merek.
"Saya ingatkan kepada masyarakat dan juga para penjual rokok ilegal, agar menghindarinya karena sangat berbahaya," kata Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur, Yanto.
Yanto mengatakan, rokok ilegal tentunya sangat merugikan negara. Selain itu juga akan berakibat fatal dan sanksi berat bagi pengedar.
Editor : Ayi Sopiandi