Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Rumah Timses Pilkades di Ciranjang Diduga Jadi Sasaran Pelemparan Molotov
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Waris Beny, PKD yang Meninggal di Cibeber Akhirnya Dapat Santunan Rp46 Juta

Kamis, 22 Februari 2024 | 19:24 WIB
  • author Ayi Sopiandi
Ahli Waris Beny, PKD yang Meninggal di Cibeber Akhirnya Dapat Santunan Rp46 Juta
Komisioner Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari saat berada di rumah duka, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu Jawa Barat, akhirnya menyerahkan santunan bagi keluarga almarhum Beny Karyanto, pengawas kelurahan dan desa (PKD), dikediamannya di Kampung Pasirjambu, Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber, Kamis (22/2/2024).

Santunan langsung diterima ahli warisnya, yakni istri almarhum Beny Karyanto, Nani Nuryani (43) dengan jumlah total sebesar Rp46 juta. 

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, mengatakan, penyerahan santunan didampingi langsung Bawaslu Cianjur, Panwascam Cibeber.

Usep mengatakan, santunan diberikan melalui transfer ke rekening ahli waris dengan nominal sebesar Rp46 juta dan baru bisa dicairkan pada hari Selasa (27/2/2024). 

"Santunan melalui metode transfer langsung, dari lembaga ke rekening ahli waris, paling lambat hari selasa mendatang bisa diambil," kata Usep.

Sementara itu, Nani Nuryani istri almarhum mengaku senang adanya santunan dari Bawaslu. 

"Alhamdulillah, almarhum dapat santunan dari bawaslu, insyaallah uangnya akan digunakan untuk keperluan anak anak," ujarnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut