CIANJUR, iNewsCianjur.id - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, membuka rekrutmen calon anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Sebanyak 188 orang akan direkrut untuk mengawal suksesi pemilu kali ini.
Ketua Panwascam Sindangbarang Cianjur, Nawa Nurarif S.hum, menyampaikan bahwa petugas pengawas ini akan bertugas di 188 TPS se-Kecamatan Sindangbarang. Masing-masing TPS akan ditempatkan satu orang pengawas.
"Rekrutmen ini dilaksanakan guna menguatkan fungsi Panwascam Sindangbarang untuk pesta demokrasi 2024 mendatang," kata Nawa, Selasa (2/1/2024).
Ia mengatakan, rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi di TPS. Pengawal TPS nantinya akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara.
"Petugas pengawas TPS yang terpilih nantinya akan bekerja di masing-masing TPS yang telah ditempatkan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," jelasnya.
Pendaftaran rekrutmen anggota pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 2 Januari hingga 14 Januari 2024. Syarat pendaftarannya, antara lain:
Warga Negara Indonesia
Berusia minimal 20 tahun
Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
Memiliki integritas dan moral yang baik
Bersedia bekerja secara sukarela
Bagi yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan membawa berkas persyaratan ke kantor Panwascam Sindangbarang, Jalan Raya Sindangbarang-Cianjur, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Nawa berharap, rekrutmen ini dapat menghasilkan anggota pengawas TPS yang berintegritas dan profesional. Sehingga dapat mengawal Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas
Editor : Ayi Sopiandi