get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Guru P3K Geruduk Gedung Dewan Minta Kejelasan Pengangkatan 

Polres Cianjur Ungkap 2.023 Kasus Sepanjang Tahun 2023 Berikut Rinciannya

Sabtu, 30 Desember 2023 | 22:28 WIB
header img
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Foto, iNewsCianjur.id/ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur menggelar konferensi pers akhir tahun 2023. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, yang digelar di Aula Primkoppol Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana atau kriminalitas yang tercatat di Polres Cianjur selama tahun 2023 sebanyak 2.022 kasus. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 41,30% dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 1.431 kasus.

"Dari total 2.022 kasus tersebut, sebanyak 1.760 kasus telah diselesaikan dengan persentase penyelesaian sebesar 87%. Sementara itu, sebanyak 262 kasus masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan," kata Aszhari.

Berikut adalah rincian kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Polres Cianjur selama tahun 2023:

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 48 kasus dengan 44 tersangka, 109 unit kendaraan roda dua, dan 9 unit kendaraan roda empat berhasil diamankan
Pencurian dengan kekerasan (curas): 17 kasus dengan 14 tersangka
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO): 13 kasus dengan 26 tersangka dan 24 korban
Pembunuhan: 17 kasus dengan 14 tersangka dan 20 korban
Narkoba: 102 kasus dengan 131 tersangka, 767,54 gram sabu-sabu, 71.234 butir obat keras tertentu (OKT), 10.139,92 gram ganja, dan 345 butir psikotropika berhasil diamankan
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas): 381 kasus dengan 236 korban meninggal dunia dan kerugian materi sebesar Rp1,2 miliar

Aszhari, mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polres Cianjur dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut