CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sedikitnya 40 kejadian kebakaran lahan dan hutan dengan total lahan sekitar 22 hektar terjadi di berbagai Kecamatan di Kabupaten Cianjur selama bulan Oktober.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendra Wira Riharja Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur. Dari puluhan kejadian kebakaran tersebut hanya lima kejadian yang menimpa bangunan atau rumah warga di beberapa kecamatan seperti Cikalongkulon, Cilaku dan Cianjur.
"Kebakaran yang terjadi didominasi kebakaran hutan dan lahan akibat kelalaian manusia rata-rata yang terbakar rumput kering setinggi 1,5 sampai 2 meter akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan dan membakar sampah di area terbuka," ungkap Hendra, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (21/10/2023).
Hendra melanjutkan, untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan, Pemkab Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang warga membersihkan lahan dengan cara dibakar, dilarang membakar sampah sembarangan terlebih di lahan kering.
Begitu juga dengan pelaku usaha dilarang membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar, dan warga dilarang membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan titik api baru terlebih di sepanjang jalur utama penghubung antar kecamatan yang banyak terdapat rumput kering.
"Kami juga meminta warga di seluruh wilayah di Cianjur, untuk waspada dan siaga serta segera melapor jika mendapati titik api yang membakar lahan yang berdekatan dengan perkampungan, agar dapat segera dilakukan pemadaman bersama sambil menunggu mobil pemadam," kata Hendra.
Hendra menambahkan penanganan kebakaran lahan yang banyak terjadi dan sudah tuntas dilakukan terjadi di Kecamatan Cibeber, Cilaku, Campaka, Sukanagara dan beberapa kecamatan di wilayah Timur Cianjur.
"Sekali lagi saya menghimbau kepada warga untuk berhati-hati selama musim kemarau berlangsung tidak membakar sampah, membuang puntung rokok dan menyalakan api sembarangan," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi