get app
inews
Aa Read Next : Beni Irawan Ketua DPC Apdesi Nyatakan Serius Maju Nyalon Bupati Cianjur

Belasan Ribu Keramba Jaring Apung di Waduk Cirata Jangari Ditertibkan Satgas Citarum Harum

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:48 WIB
header img
Satgas Citarum Harum saat mengevakuasi Keramba Jaring Apung di perairan Jangari Cianjur, Foto : iNewsCiajur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 12 melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di area Waduk Cirata, tepatnya di perairan Jangari, Kecamatan Mande.

Penertiban dilakukan karena selain kualitas air di waduk semakin tidak baik juga saat ini daya tampung di perairan Jangari yang menghasilkan energi sudah melebihi ambang batas sehingga perlu adanya penertiban Keramba.

Menurut Dansektor 12 Citarum Harum Kolonel Kav. Bokiyar, sasaran eksekusi adalah kolam atau KJA yang tidak tidak produktif atau mangkrak sudah tidak digunakan.

"Kegiatan hari ini kita mulai melaksanakan eksekusi KJA yang dilaksanakan oleh sektor 12 di Wilayah Kabupaten Cianjur. Program yang dilaksanakan adalah bentuk kerjasama antara Satgas Citarum sektor 12 bersama PLN Nusantara Power, juga bersama perwakilan para kelompok petani KJA, dan untuk jumlah total sampai akhir November ada sekitar 1800 petak yang ditertibkan," ujar Bokiyar kepada awak media di lokasi perairan Jangari.

Ia menerangkan jika untuk pemangkasan kali ini tidak dilakukan penukaran antara KJA dengan Bioplok.

"Tidak karena kalau kemarin kan alih usaha tetapi kalo sekarang memang eksekusi," terangnya. 

Bokiyar juga menjelaskan jika perhari ditargetkan tim eksekusi harus memangkas sekurangnya 26 petak.

"Perharinya karena ada tiga tim eksekusi satu timnya itu perhari minimal ada 26 petak jadi masing masing tim memotong 26 petak perhari," katanya. 

Ia juga kembali menegaskan jika kriteria yang dipangkas kolam yang tidak oprasional dan sejauh ini dalam pemangkasan tersebut alhamdulilah tidak ada kesulitan karena kita sudah berkoordinasi dengan pemilik KJA . 

"Untuk material sisa pemotongan diserahkan ke pemilik KJA," ucapnya.

Bokiyar kembali mengingatkan bahwa program ini memang sudah mulai dilakukan penertiban pada tahun ini dan akan berlanjut sampai tahun depan.

"Iya pesannya masyarakat harus lebih memahami tentang program ini, karena KJA sudah melebihi ambang batas jadi harus ada penertiban," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut