get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 36 Siswa dan Siswi SMP Negeri 1 Sindangbarang Ikuti Latihan Dasar Kepemimpinan

KPKNL Segera Segel Belasan Aset Kasus BLBI di Desa Karangnunggal Cibeber

Senin, 18 September 2023 | 13:50 WIB
header img
Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan segera melaksanakan penyegelan Aset Properti eks BPPN/eks BLBI sebanyak 17 bidang tanah di Desa Karangnunggal Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut terungkap saat diadakannya sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPKNL  Bogor, terhadap 15 warga Desa Karangnunggal penggarap tanah yang terletak di Kampung Cihurip yang  akan dilaksanakan penyegelan, di ruang pertemuan Kantor Balai Desa Karangnunggal, Senin (18/09/2023).

Saat dilaksanakan sosialisasi, Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo, mengatakan, dari 17 aset tanah yang akan disegel 2 diantaranya dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Tanah yang akan kami segel yaitu  Nomor SHM 57 atas nama S.K Buntoro melalui PT.Private Development dan nomor SHM 62  juga atas nama S.K Buntoro melalui Finance Company of Indonesia Ltd," ucap Bimo.

Bimo menambahkan, pihak KPKNL mempersilahkan para penggarap untuk tetap menggarap tanahnya, sampai nanti saat Negara memerlukan tanah tersebut.

Sementara itu, terkait akan dilaksanakan penyegelan tanah yang sedang digarap warganya,  Kepala Desa Karangnunggal M.Zamzam Mubarok menjelaskan, warga telah diberikan imbauan jauh sebelumnya oleh pejabat Kepala Desa sebelum dirinya menjabat.

"Luas tanah yang akan disegel ada dua titik, yang satu seluas 1,7 hektare dan satunya 1,9 hektare, semua digarap oleh warga desa karangnunggal dan mereka sudah menyadari  kalau tanah itu bukan milik mereka," ungkap Zamzam.

Menurut Zamzam, aset tanah sebanyak 17 titik yang akan disegel oleh KPKNL Bogor dulunya terfaftar di wilayah Desa Karangnunggal, namun hanya 6 titik aset tanah yang masih berada di wilayah Desa Karangnunggal.

"Setelah adanya pemekaran Desa di tahun 1987, sebanyak 11 aset tanah kini menjadi wilayah Desa Salamnunggal," terang Zamzam.

Dari informasi yang dihimpun, pelaksanaan penyegelan 2 aset tanah dengan total luas tanah 3,6 Hektare di Kampung Cihurip Desa Karangnunggal oleh KPKNL Bogor, akan dilaksanakan pada hari Kamis, 21 September 2023.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut