Satgas Gakkum BLBI Akhirnya Pasang Plang Pengawasan di Tanah Aset Milik BI di Cibeber
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/21/318bc_satgas-gakkum-blbi-segel-tanah-seluas-36-hektare-milik-bi-di-cibeber-cianjur.jpg)
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama pejabat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, melaksanakan pemasangan plang di atas dua bidang tanah aset Properti eks BPPN/eks BLBI di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Kamis (21/9/2023).
Dua bidang tanah yang dipasang plang berada di Kampung Cihurip dengan memiliki luas masing masing 1,7 Hektare dan 1,9 Hektare dengan total keseluruhan 3,6 Hektare.
Tanah tersebut merupakan 2 dari 17 bidang tanah aset properti eks BPPN/eks BLBI yang berada di wilayah Desa Karangnunggal dan Desa Salamnunggal Kecamatan Cibeber.
Berdasarkan pantauan, pemasangan plang tersebut dilakukan petugas bersama pihak desa setempat serta babhinkamtibmas dan babinsa setrmpat.
Di dalam papan tertera, Aset ini dalam penguasaan dan pengawasan Pemerintah Republik Indonesia, C.Q Satgas BLBLI.
Dilarang "melakukan memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin satgas BLBI"
Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo tidak bersedia diwawancara oleh media. "Mohon maaf, untuk keterangan kita lewat satu pintu, nanti kita kasih rilisnya," ujar Bimo.
Diberitakan sebelumnya, KPKNL Bogor, telah melakukan sosialisasi sebelumnya bersama sekitar 15 orang warga penggarap tanah di Kantor Balai Desa Karangnunggal, Senin (18/09/2023) lalu.
Saat dilaksanakan sosialisasi, Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo, mengatakan, ada dua aset bidang tanah pertama yang akan dilaksanakan pemasangan plang.
"Tanah yang akan kami pasang plang yaitu Nomor SHM 57 atas nama S.K Buntoro melalui PT.Private Development dan nomor SHM 62 juga atas nama S.K Buntoro melalui Finance Company of Indonesia Ltd," ucap Bimo.
Editor : Ayi Sopiandi