CIANJUR, iNewsCianjur.id - Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansah minta Pemkab Cianjur segera membuat laporan pertanggungjawaban dana yang sudah dikucurkan dari BNPB untuk penanganan gempa tahap ke satu, dua, dan tiga.
Jarwansah mengatakan, hal tersebut diminta BNPB untuk kembali memproses pencairan bantuan tahap empat, mengingat bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat untuk tahap satu, dua, dan tiga sudah disalurkan.
"Saya minta Pemkab Cianjur segera membuat pertanggungjawaban dana bantuan yang sudah kita salurkan untuk penanganan gempa bumi Cianjur," kata Jarwansah, saat ditemui dikegiatan pemberian bantuan dana tunggu bagi korban rumah rusak berat di Cugenang, Jumat (8/9/2023).
Menurut Jarwansah, berdasarkan data yang ada di BNPB untuk rumah rusak berat sebanyak 11.554 unit, rusak sedang 13.152 unit, sedangkan rusak ringan sebanyak 30.346 unit.
Selain itu lanjut Jurwansah ada tambahan data baru untuk tahap empat kurang lebih ada 30 ribu, yang hitungan diawal bersama Satgas dan BNPB kurang lebih ada 24 ribu unit.
"Pada dasarnya, dana yang sudah diberikan itu tentunya harus ada laporan pertanggungjawaban sehingga, pada saat akan kembali pengajuan pencairan bisa diproses," ujarnya.
Untuk menunggu proses ke tahap empat tersebut kata Jurwansah, pemerintah pusat dalam hal ini BNPB memberikan bantuan dana tunggu bagi yang rumahnya rusak berat namun belum selesai pengerjaannya.
"Kami juga memberikan dana tunggu bagi korban rumah rusak berat yang hingga saat ini belum bisa menempati rumah barunya," kata Jarwansah.
Dijelaskannya, bantuan dana tunggu tersebut akan diberikan masing penerima sebesar Rp500 ribu di kali enam bulan terhitung dari bulan Agustus 2023 hingga Januari 2024 nanti.
"Jika dirasa bantuan itu masih belum mencukupi untuk kebutuhan selama menunggu rumah selesai pengerjaan, maka akan kembali diberikan hingga korban benar-benar berada dirumah barunya," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi